PERIODE INPUT JUNI – SEPTEMBER 2024
Ombudsman adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengawasi, menyelidiki, dan menangani keluhan masyarakat terkait layanan publik yang disediakan oleh pemerintah atau instansi lainnya. Ombudsman bertugas memastikan bahwa layanan publik diberikan secara adil, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia memiliki wewenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.