Pastikan Layanan Optimal, MPP Kabupaten Cirebon Lakukan Uji Publik secara Berkala

KAB. CIREBON, (FC).- Jumlah loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Cirebon terus bertambah.

Saat ini, terdapat 38 loket layanan publik dari berbagai instansi vertikal, instansi pemerintaah daerah maupun swasta dan BUMN.

Terbaru, loket layanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah hadir di MPP Kabupaten Cirebon.

Penambahan loket layanan didasarkan pada analisis kebutuhan dengan evaluasi terus dilakukan secara berkala.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, evaluasi rutin dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal.

“Dalam arti apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, nanti akan muncul hasil evaluasi-evaluasi tersebut,” ujar Dede, Senin (18/9).

Evaluasi dilakukan dengan Uji Publik, untuk mengetahui apakah penambahan loket layanan telah memberikan manfaat yang diharapkan.

‘Setelah evaluasi, di kemudian hari kita ada uji publik lagi. Benar tidak dibutuhkan masyarakat, misalkan dari instansi X, selain tentunya sosialisasi,” tambah Dede.

Sosialisasi dilakukan untuk lebih mengenalkan Mal Pelayanan Publik, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon melalui media sosial IG @dpmptsp.kab.crb, pemberitaan media cetak dan media online.

“Kita juga pasang beberapa bilboard di kecamatan-kecamatan, dan akan ada juga sosialisasi ke desa-desa melalui pamflet-pamflet,” kata Dede.

Diakuinya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang Mal Pelayanan Publik. Sehingga, sosialisasi harus dilakukan lebih masif lagi.

“Pemahaman di masyarakat, MPP itu hanya sebatas perizinan. Padahal MPP sesuai judul, Mal Pelayanan Publik, semua layanan publik, baik perizinan maupun non perizinan ada di MPP,” jelasnya

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Uus menambahkan, dari jumlah loket layanan atau juga disebut tenant, hanya 50 persennya yang aktif.

Hal itu dikarenakan masih terkendala keterbatasan SDM dari instansi masing-masing. untuk penempatan personil di MPP.

“Ada yang sama sekali, setelah melakukan MoU belum ada tindak lanjut. Seperti Notaris, kita juga buka notaris, itu belum pernah diisi,”

Pihaknya akan melakukan evaluasi ulang MoU dan mengajak instansi-instansi vertikal untuk bergabung membuka loket layanan di MPP.

“Kalau instansi horizontal hampir semuanya sudah ikut bergabung di sini dari dinas-dinas. Nanti kita juga akan coba dorong tim teknis untuk di sini biar si pemohon tidak perlu keliling tiap-tiap dinas,” ujar Uus.

Penyediaan loket layanan di MPP ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih efisien kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administratif dan layanan publik tanpa harus mendatangi banyak tempat.

Dalam Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengakses layanan seperti perizinan, pembayaran pajak, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya dalam satu tempat.

Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administratif dan layanan pemerintahan tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk berpindah tempat. (Andriyana)

source from https://fajarcirebon.com/mal-pelayanan-publik-kabupaten-cirebon-resmi-beroperasi/