KABUPATEN CIREBON TERAPKANLAYANAN ONLINE PADA 6 PERIZINAN

Dari 38 jenis perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Cirebon, baru enam perizinan di antaranya yang kini sudah bisa dilakukan secara online.

Sekretaris Daerah Rahmat Sutrisno mengatakan, jika diurus secara online maka izin usaha akan terbit secara cepat, dan ini akan menimbulkan iklim investasi yang positif di Kabupaten Cirebon. Keenam jenis perizinan yang sudah bisa dilakukan secara online antara lain izin prinsip penanaman modal, izin pembudidayaan ikan, perizinan tentang pengolahan hasil ikan dan kelautan, izin kebudayaan dan izin penyiaran.

“Ini tentu merupakan iklim investasi yang positif, di mana siapapun yang ingin mengurus salah stau dari enam jenis perizinan tersebut tinggal klik saja di web yang telah disediakan. Kemudian, isi data di dalamnya secara sesuai, kemudian proses perizinan sudah selesai,” kata Rahmat usia membuka kegiatan sosialisasi perizinan online di Hotel Apita di Kecamatan Kedawung, Senin (14/5/2018).

Rahmat menambahkan, adanya perizinan secara online ini merupakan babak baru pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Warga yang akan mengurus izin tidak perlu datang ke kantor DPMPPTSP, tidak perlu bertatap muka dengan pegawai di dinas. Mereka hanya tinggal bukan webnya, mudahkan? Hemat ongkos. Meski masih banyak yang belum online, dari 38 jenis, baru enam saja yang sudah dapat diurus secara online, tapi saya pikir ini kemajuan buat Pemkab Cirebon,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala DPMPPTSP Muhadi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan aplikasi dalam web untuk perizinan online ini. “Sepanjang persyaratan lengkap, ketika pemohon sudah mengisi data yang ada di web yang telah disediakan, maka perizinan lebih cepat, kalau bisa hari itu juga proses perizinan bisa selesai,” katanya.

Muhadi menambahkan, pihaknya menargetkan ada empat jenis perizinan lagi yang bisa dilakukan secara online, selain enam yang sudah dilakukan online.

“Jadi tahun ini kita targetkan ada 10 jenis perizinan yang bisa online, empat jenis ini apa saja? Ya masih dalam tahap pembahasan dan kajian,” katanya.

Selanjutnya, menurutnya, pada tahun depan 38 jenis perizinan ini bisa seluruhnya dilakukan secara online.
“Bukan hal yang mustahil, tapi kami juga perlu dukungan dari masyarakat secara luas, semoga tahun depan seluruh perizinan online ini bisa tercapai,” ujarnya. (C-11)