Laporan LKPM di Perpanjang Hingga Tanggal 13 Juli 2023
Kami ingatkan kembali pada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi :
- Pelaku usaha Menengah dan Besar untuk Triwulan II 2023 (April-Juni)
- Pelaku usaha Kecil untuk Semester I 2023 (Januari-Juni)
- Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui http://oss.go.id pada 1 – 10 Juli 2023
- Informasi seputar LKPM lihat di : https://linktr.ee/lkpm
dan di perpanjang hingga tanggal 13 Juli 2023