Investor Didominasi PMDN, Bupati Cirebon Minta Perusahaan Taati Aturan terkait CSR

Menurut artilkel Kabar Cirebon – Geliat investasi di Kabupaten Cirebon tumbuh dengan baik. Hal itu terbukti dengan banyaknya investor yang berinvestasi di daerah ini. Jumlahnya mencapai ratusan perusahaan dan didominasi oleh investor penanam modal dalam negeri (PMDN).

Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, pihaknya sudah membentuk Satgas Investasi, sehingga para investor bisa lebih aman dan nyaman dalam menanamkan modal mereka di Kabupaten Cirebon.

“Tak lupa, saya juga minta perusahaan untuk tetap mematuhi aturan dalam hal CSR, karena hal tersebut sangat bermanfaat dalam membantu pembangunan daerah,” kata Bupati Imron saat
memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada penanam modal baik dalam negeri maupun asing, di salah satu hotel di daerah ini, Rabu (26/10/2022).

Imron mengaku, keberadaan para investor di Kabupaten Cirebon sangat membantu dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan apresiasi berupa penghargaan tersebut.

Ia melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi kepatuhan perusahaan dalam menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu. Di samping itu, Imron juga akan menjadikan LKPM ini sebagai evaluasi perusahaan dalam melakukan kegiatan investasi di Kabupaten Cirebon.

Imron menjelaskan, ada ratusan perusahaan di Kabupaten Cirebon yang terdaftar secara online. “PMDN, masih mendominasi dibanding Penanam Modal Asing (PMA),” ujar Imron.

Berdasarkan data LKPM yang dilaporkan secara online, lanjit dia, terdapat 852 perusahaan. Terdiri dari 687 perusahaan PMDN dan 165 perusahaan PMA.

“Saya berharap iklim investasi di Kabupaten Cirebon bisa lebih baik dari sebelumnya. Wilayah Kabupaten Cirebon sangat ramah terhadap investor,” ungkapnya.

Dalam pemberian penghargaan itu, Bupati Cirebon, H Imron menyerahkannya langsung kepada beberapa investor diantaranya pihak PMDN dari PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Sido Agung Agro Prima, dan PT Sinar Grage Jaya. Sedangkan pihak PMA dari PT Embe Plumbon Textile, PT Daiwaboo Industrial Fabrics,  dan PT Jin Sung Food. Para perusahaan tersebut dianggap patuh dalam menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menyebutkan, ada beberapa aspek penilaian untuk penghargaan ini. LKPM dari perusahaan PMDN atau PMA yang diterima periode hingga September 2022.

“Aspek yang dinilai adalah administrasi terkait perizinan, ketepatan waktu laporan, dan substansi. Selanjutnya aspek kegiatan usaha, kontribusi pembangunan daerah terutama UMKM, serta CSR. Tim penilai semuanya independen,” ungkap Dede.(Ismail/KC)

source by :

Kabar Cirebon Online