Sejarah DPMPTSP

Sejarah BPPT Kab Cirebon

Dasar Hukum :

1.  Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;

2.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

3.  Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi   Perangkat Daerah;

4.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.

Berlandaskan peraturan-peraturan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Cirebon menindaklanjutinya dengan membentuk:

ØDinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (DP3M) pada Tahun 2007 melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon.

ØBadan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dibentuk Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan  Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon.